Kisaran (Seputar Asahan): Aparat Reskrim Polres
Asahan mengamankan petugas parkir liar di pusat perbelanjaan I Am Fashion Jl.
Imam Bonjol, Kec. Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, dari tangan pelaku petugas
mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai Rp8.000 (delapa ribu rupiah)
Informasi dihimpun atas keluhan pelanggan toko I Am
Fashion dengan pungutan tidak resmi oleh petugas parkir, pelanggan merasa
dirugikan oleh oknum tersebut dan melaporkannya kepetugas Reskrim Polres
Asahan.
“petugas parkir liar kita amankan,Kamis
(29/6/2017), atas keluhan dari pengunjung toko tersebut. Aparat kemudian
melakukan pengintaian, setelah mengumpulkan bukti-bukti, petugas kepolisian
langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” Ujar Kapolres Asahan AKBP Kobul
Syahrin Ritonga Sik, M.Si.
Pelaku berinisial IRW alias Kodok (39thn),
membekali diri dengan 1 buah tanda parkir dan buku catatan, pengunjung toko
dipungut biaya 5 ribu rupiah hingga 10 ribu rupiah.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara
Sik mengatakan, ”Dinas Pariwisata sendiri sudah menugaskan petugas parkir
resmi. Mungkin karena banyaknya pengunjung toko tersebut yang datang tidak
tertangani semua hingga akhirnya para pelaku ini masuk, mereka pungli, jelas
merugikan”.
Lanjutnya “Pelaku digelandang petugas ke Mapolres
Asahan untuk dimintai keterangan, kami meminta masyarakat untuk selalu melaporkan
apabila ada indikasi pungutan liar yang merugikan,” Ujar Kasat Reskrim Polres
Asahan AKP Bayu Putra Samara Sik.
“Laporkan saja biar kita yang ambil tindakan, karena
kami ingin masyarakat selalu merasa aman dan nyaman saat berbelanja,” tutupnya.
Komentar
Posting Komentar