Pelaku PUNGLI di Kawasan Perbelanjaan Kisaran




Kisaran (Seputar Asahan): Aparat Reskrim Polres Asahan mengamankan petugas parkir liar di pusat perbelanjaan I Am Fashion Jl. Imam Bonjol, Kec. Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai Rp8.000 (delapa ribu rupiah)

Informasi dihimpun atas keluhan pelanggan toko I Am Fashion dengan pungutan tidak resmi oleh petugas parkir, pelanggan merasa dirugikan oleh oknum tersebut dan melaporkannya kepetugas Reskrim Polres Asahan.

“petugas parkir liar kita amankan,Kamis (29/6/2017), atas keluhan dari pengunjung toko tersebut. Aparat kemudian melakukan pengintaian, setelah mengumpulkan bukti-bukti, petugas kepolisian langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” Ujar Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga Sik, M.Si.

Pelaku berinisial IRW alias Kodok (39thn), membekali diri dengan 1 buah tanda parkir dan buku catatan, pengunjung toko dipungut biaya 5 ribu rupiah hingga 10 ribu rupiah.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara Sik mengatakan, ”Dinas Pariwisata sendiri sudah menugaskan petugas parkir resmi. Mungkin karena banyaknya pengunjung toko tersebut yang datang tidak tertangani semua hingga akhirnya para pelaku ini masuk, mereka pungli, jelas merugikan”.

Lanjutnya “Pelaku digelandang petugas ke Mapolres Asahan untuk dimintai keterangan, kami meminta masyarakat untuk selalu melaporkan apabila ada indikasi pungutan liar yang merugikan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara Sik.


“Laporkan saja biar kita yang ambil tindakan, karena kami ingin masyarakat selalu merasa aman dan nyaman saat berbelanja,” tutupnya.

Komentar