Kapolsek Simpang Empat: Amankan Pencuri Rumah Kosong




Polsek Simpang Empat Telah mengamankan Seorang Pria spesiali Pembobol Rumah Kosong Bertempat di Toko Bazar Collection, Jl Perintis Kemerdekaan, Dusun XIX, Desa Simpang Empat, Kec Simpang Empat Kab.Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK, M.Si yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Adi Haryono SH mengungkapkan, pelaku pencurian tersebut berinisial berinisial . “FS”, (Lk, 21 thn, Islam, Pengangguran, Simpang Tiga Lemang Dusun X, Desa Sei Lama, Kec Simpang Empat) dan Korban Berinisial “AP”, (Lk, 44 thn, Islam, Pedagang, alamat Dusun B, Desa Sipaku Area, Kec Simpang Empat),Rabu (28/06/2017) Malam.

Sesuai Laporan Masyarakat Kepada Polisi Pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2017, sekitar pkl 07.30 WIB, korban selaku pemilik Toko Bazar Collection ditelpon oleh penjaga toko yg berinisial AS yang mengatakan bahwa toko milik korban telah dibongkar oleh pencuri dengan cara menjebol dinding seng yang dibakar / di las dengan alat las sehingga membentuk lubang segi empat, Ujar Kapolsek Simpang Empat

Setelah menerima laporan Masyarakat tersebut, Kapolsek Simpang Empat bersama sejumlah personil kemudian melakukan penyelidikan ke tempat Kajadian Perkara(TKP)

Berdasarkan hasil lidik team Opsnal sekitar seminggu, diperoleh informasi ada seseorang laki-laki yang akan menjual pakaian baru berupa Celana Jeans dan Kaos. Selanjutnya oleh team Opsnal melakukan penangkapan terhadap TSK.“Saat diperiksa pelaku mengakui bahwa toko milik korban telah dibongkar oleh pelaku dengan cara menjebol dinding seng yang dibakar / di las dengan alat las sehingga membentuk lubang segi empat”.

“Kami langsung melakukan proses penyitaan barang bukti hasil pencurian pelaku,” tambah Kapolsek.

Barang bukti hasil penyitaan Berupa: 27 (dua puluh tujuh) potong celana jeans berbagai merk, 1 (satu) potong kaos, 1 (satu) buah goni plastik, 1 (satu) buah mini gas / alat las untuk membakar dinding seng, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah kunci pas ring, 1 (satu) buah kunci ring yang sudah di modifikasi, 1 (satu) unit HP Nokia
serta 1 (satu) buah tas sandang warrna hijau lumut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut,” tandas Kapolsek Simpang Empat.



Sumber: https://tribratapolresasahannews.com

Komentar